Rembang, Mitrapost.com – Program sertifikasi halal bukan semata-mata untuk mendapatkan legalitas dari kementerian agama, akan tetapi para pelaku usaha diminta untuk tetap mempertahankan kualitas produk mereka.
Sri Farida, Kabid Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengimbau para pelaku usaha untuk tetap mempertahankan kualitas produk mereka agar selalu dalam kondisi halal.
Hal tersebut semata-mata untuk menjaga kepercayaan serta keamanan para konsumen. Dirinya menilai, jika konsumen merasa aman maka itu akan mendatangkan amal jariyah bagi pelaku usaha.
“Kami selalu mengupayakan melalui sosialisasi maupun pelatihan-pelatihan, kami mengimbau agar para pelaku usaha ini untuk tetap menjaga kehalalan produk mereka,” ujar Sri Farida kepada Mitrapost.com pada Senin (13/12/2021).
Suatu produk bisa dikatakan halal dilihat dari dua hal, yaitu bahan baku yang didapatkan dan prosesnya. Produk halal bukan hanya pada makanan atau minuman saja, tetapi juga kosmetik, bahan baku tekstil, alat-alat elektronik.
“Seperti contoh kalau pakaian yang kita pakai, ini pewarnanya dari mana, cara atau prosesnya seperti apa, jarak antara tempat produksi dengan limbah buangan berapa. Semua kita nilai,” ungkap Farida.
Dengan berbagai unsur yang telah disebutkan tersebut, Farida mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk tetap mempertahankan kualitas baik bahan baku maupun proses produksi.
Dirinya mengungkapkan, dalam mempertahankan kualitas produk halal pada para pelaku usaha, diterjunkan Pengawas Jaminan Produk Halal (JHP) yang akan melakukan sidak sewaktu-waktu. Sehingga bagi para pelaku usaha yang bahan baku serta prosesnya tidak sesuai dengan pada awal akan diberikan peringatan dan sanksi.
Sidak dilakukan biasanya dalam waktu dua sampai tiga tahun sekali. Setiap pengawas akan memantau lima pelaku usaha. Nantinya setiap pengawas akan melakukan sidak secara random terhadap pelaku usaha yang mereka pantau.
“Sanksinya yang pertama mungkin semacam himbauan, kedua peringatan, sampai yang ketiga yaitu pencabutan izin peredaran produk,” pungkas Farida. (*)






