Rembang, Mitrapost.com – Kementerian Agama (Kemenag) memberi fasilitas berupa sertifikasi halal secara gratis kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Rembang.
Oleh sebab itu, Kemenag Rembang mengimbau pelaku usaha untuk segera daftarkan produknya.
Program sertifikasi halal gratis diutamakan pada produk makanan dan minuman. Sehingga adanya program ini diharap dapat dengan mudah menjangkau pelaku usaha di Kabupaten Rembang.
Hingga saat ini Kemenag dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dinindagkop UKM) Kabupaten Rembang menekankan kepada para pelaku usaha memerhatikan imbauan tersebut.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kemenag Rembang Sri Farida, hingga Desember 2021 ada 500 UMKM di Kabupaten Rembang yang telah mendaftarkan produk mereka untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Ia menarget di tahun 2024 tidak ada lagi pelaku UMKM di Kabupaten Rembang yang produknya belum bersertifikat halal.