Pendampingan Lapas Pati terhadap Napi HIV/AIDS

Pati, Mitrapost.com– Kasubsi Perawatan Lapas Kelas II B Pati, Resi Djulirinanto menjelaskan, kasus HIV/AIDS di Lapas Pati masih ada. Kendati demikian ia tak menyebut angkanya lantaran kasus HIV/AIDS adalah kasus tertutup.

Untuk penanganan dan pelacakan orang dalam HIV/AIDS (ODHA), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati rutin menyelenggarakn VCT mobile pengambilan darah setiap 3 bulan sekali dengan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati.

“Kita VCT mobile setiap 3 bulan sekali. Di hari HIV Sebanyak kemarin kita uji 50 orang tanggal 15 kita adakan lagi nanti setelah tahun baru . Setiap screening uji 40 sampai 50 orang,” jelas Resi kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya belum lama ini.

Resi menegaskan, kasus HIV/AIDS di Lapas sangat dijaga kerahasiaannya, agar pasien tak dijauhi oleh warga binaan yang lain.

Napi penderita HIV/AIDS juga tidak dibedakan ruangnya dengan Napi lain agar tidak mengganggu mental Napi pasien HIV/AID.

“Di Lapas perawatan pasien HIV ada aturannya, harus membuka diri dulu. Karena itu privasi. Kalau yang bersangkutan tak mau membuka diri kita tidak bisa tindak lanjuti. Kalau dia mau mita juga merahasiakannya paling 3 orang saja privasinya,” imbuhnya.

Selain lakukan VCT Test, Lapas Pati juga melakukan Terapi antiretroviral (ART) dengan memberikan obat antiretroviral (ARV). Resi menegaskan meski ARV tidak membunuh virus namun terapi ini dapat memperlambat pertumbuhan virus.

Begitu pun saat masa tahanan narapidana pasien HIV/AIDS telah berakhir, penderita HIV akan dialihkan terapinya kepada LSM terkait.

“Bagi yang menjalani disini. Saat dia pulang kita kerja sama dengan LSM agar ditindak lanjuti diluar. Biasanya sama Fatayat NU,” tandas Resi. (*)