Mitrapost.com – Maryo Jambormias (28) yang merupakan atlet Mixed Martial Artist (MMA) diamankan pihak kepolisian.
Diamankannya atlet MMA, Maryo Jambormias lantaran diduga telah terlibat dalam pengeroyokan, hingga mengakibatkan korban menderita luka-luka.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Rudy Ardiana mengatakan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Kalisuren, Tajurhalang, Bogor, Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Pelaku (MJ) saat itu bersama adik sepupunya ET mendatangi korban berinisial AK. Korban diduga menegur adik sepupu MJ karena suara bising motornya,” ungkap Kompol Rudy kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Jumat (17/12/2021).
Rudy juga mengungkapkan, sempat terjadi adu mulut diantara korban dengan pelaku.
“Sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku MJ. Korban dipukul dua kali di bagian wajah hingga tersungkur. Saat terjatuh, adik sepupunya juga ikut memukul,” sambungnya.
Tak sampai di situ, lanjut Rudy, korban sempat bangkit untuk membela diri dengan mengambil sebilah golok. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri.
“Sempat bawa golok korban, tapi si tersangka kabur melarikan diri,” ujarnya.
Menurut Rudy, pelaku Maryo Jambormias berhasil diamakan polisi pada 14 Desember 2021, sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya. Sementara saudara sepupunya ET masih dalam pengejaran.
“Adik sepupunya sedang kita cari,” tukasnya.
Maryo Jambormias kini telah ditahan polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan dengan Pasal 170 dan/atau Pasal 351 tentang pengeroyokan dan/atau penganiayaan. (*)
Redaksi Mitrapost.com