Go-jek Mengutuk Tindak Asusila Oknum Drivernya

Mitrapost.com – Viralnya kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh seorang driver Gocar membuat pihak Go-jek buka suara akan adanya insiden memalukan yang terjadi pada Jumat (17/12/2021) malam tersebut.

SVP Corporate Affairs Go-jek, Rubi Purnomo mengatakan tindakan ini dapat mencemarkan nama baik mitra driver Gojek lain yang telah bekerja keras. Dan pihaknya mengutuk tindakan tersebut.

“Sejak dilaporkan, akun oknum tersebut telah dinonaktifkan dan saat ini kami sedang berkoordinasi intensif dengan pihak berwajib serta perwakilan korban untuk segera mengusut kasus ini,” imbuhnya dalam keterangan resmi, Sabtu (18/12/2021).

Pihaknya mengaku telah menghubungi korban, kemudian menawarkan pendampingan dan bantuan secara perawatan fisik maupun psikis.

Baca Juga :   Panglima TNI Percepat Vaksin untuk Pelaksanaan PON XX

Go-jek mengimbau agar konsumen dapat memanfaatkan tombol darurat yang terdapat di aplikasi Go-jek atau menghubungi call center Go-jek jika ada ketidaknyamanan dalam pelayanan.

“Di saat bersamaan, Go-jek terus mendidik dan melatih para mitra driver untuk menciptakan budaya aman di ruang publik, salah satunya dengan memberikan modul pelatihan ‘Kenali dan Hindari Pelecehan Seksual’ di aplikasi driver. Kami terus mengajak mitra kami untuk turut serta menciptakan budaya aman di ruang publik,” tegasnya.

Sebelumnya, driver Gocar diduga melakukan perudapaksaan terhadap seorang perawat dari perusahaan Ammarai Healthcare Asistance.

Dalam unggahannya di media sosial, penyedia jasa layanan kesehatan itu mengungkapkan bahwa perawat mereka mengalami tindakan bejat oleh driver Gocar. Pihak Ammarai Helathcare Asistance mengaku sudah melaporkan hal ini ke pihak Go-jek. (*)

Baca Juga :   Viral, Perawat Diperkosa Driver GoCar

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati