4 Titik Posko Keamanan di Klaten Disiapkan Jelang Nataru

Bupati Klaten Sri Mulyani telah menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 25 Tahun 2021 Tanggal 14 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Virus Corona Desease 19 pada saat Natal 2021 dan Perayaan Tahun Baru 2022.

Adapun poin penting dalam Inbup tersebut diantaranya mengaktifkan fungsi Satgas Covid-19 di semua jenjang, penggunaan masker dua lapis dan protokol kesehatan, perayaan natal dilakukan secara sederhana dengan kapasitas tidak lebih dari 50%, penerapan aplikasi peduli lindungi di obyek wisata, penutupan fasilitas umum dan larangan arak-arakan di malam tahun baru. (*)