Mitrapost.com – Istri tertangkap basah selingkuh dengan pria lain saat suami melakukan aksi penggerebekan di salah satu hotel di Jalan Bypass Mojokerto.
Dikutip dari Detik News, Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Umam mengungkapkan adanya indikasi perizinahan pada Jumat (17/12) pukul 17.00 WIB.
Menerima laporan tersebut, petugas langsung datang ke lokasi yaitu di sebuah hotel kelas melati di Jalan Bypass Mojokerto.
“Saat anggota datang ke lokasi, sudah berkumpul suami beserta keluarga dari seorang wanita yang diduga berzina,” kata Umam dikutip dari Detik News, Selasa (21/12/2021).
Dalam hal ini, Umam mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan oleh pria yang berinisal AP, warga Mojokerto sekaligus suami dari pelaku terduga perzinahan.
AP memergoki istrinya TR tengah bersama pria yang berinisial AAN di hotel Jalan Bypass Mojokerto.
Umam selaku tim dari Satreskrim Polres Mojokerto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita 2 ponsel milik pasangan selingkuh, tisu bekas pakai, serta bantal, dan seprei.
“Pasangan yang diduga berselingkuh langsung kami amankan ke Mapolres Mojokerto Kota,” beber Umam.
Dikutip dari Detik News, umam mengungkapkan kasus perzinahan saat ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Lanjut Umam, jika nanti kedua pelaku yaitu TR dan AAN melakukan tindakan perzinahan maka mereka akan dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang Perzinaan.
“Jika sudah naik ke penyidikan bisa kena pasal 284 KUHP,” pungkas Umam. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul Suami Gerebek Istri Selingkuh dengan Pria Lain di Hotel Mojokerto”
Redaksi Mitrapost.com