Video : Sodomi Bocah Hingga Tujuh Kali, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri

Mitrapost.com – Bocah laki-laki berusia 7 tahun berinisial APP jadi korban pencabulan yang dilakukan H (39), tetangganya sendiri.

Pelaku nekat menyodomi APP beberapa kali di rumahnya sendiri di kawasan Kemanggisan Ilir, Palmerah, Jakarta Barat.

Wakasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba mengatakan pelaku sudah mencabuli korban sebanyak tujuh kali.

“Kejadian ini sudah terjadi pada bulan Februari sampai bulan Mei. Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan perbuatan ini sebanyak tujuh kali,” ujarnya saat rilis ungkap kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (20/12/2021).

H membujuk APP agar mau disodomi dengan cara mengiming-imingi meminjamkan handphone-nya.

Niko mengatakan korban mau menerima handphone itu karena ingin bermain game.

“Karena mungkin anak-anak zaman sekarang dengan adanya handphone buat main game udah senang,” ucapnya.

Selain itu, setelah memuaskan nafsunya, pelaku memberikan uang kepada korban Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu.

Pelaku juga memberikan satu set baju koko dan sebuah jam tangan untuk membuat senang hati APP.

Kasus itu terbongkar saat anak tersebut mengeluh sakit di bagian duburnya kepada keluarga korban.

APP pun akhirnya mengaku telah disodomi oleh H beberapa kali.

Keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Barat agar segera ditindaklanjuti.

Niko mengatakan polisi kemudian menindaklanjuti laporan itu dan menangkap H di kediamannya di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (15/12/2021).

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati