Rembang, Mitrapost.com – Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang tahun anggaran 2021, terbilang bagus. Pasalnya pada periode 20 Desember 2021 ini mencapai 90 persen.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz saat kegiatan Rapat koordinasi pengendalian operasional kegiatan pembangunan APBD Kabupaten Rembang, di Aula Lantai 4 Kantor Bupati, Senin (20/12/2021).
Bupati mengatakan penggunaan anggaran yang mencapai 90 persen dirasa cukup baik. Sehingga permasalahan yang ada cepat terselesaikan.
“Permasalahan yang ada supaya dievaluasi. Supaya kita ini, mencari anggaran sudah susah. Banyak yang minta tidak diberi. Tetapi sudah dapat, tidak dipakai,” tuturnya.
Bupati mengharapkan agar perencanaan yang ada bisa dievaluasi terutama bagi OPD yang anggarannya banyak namun penyerapan anggarannya tidak maksimal. Mengingat sebagian OPD ada yang kekurangan anggaran.
Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Setda Rembang, Wahyu Dian Prihatanto menerangkan Pemerintah Kabupaten Rembang pada triwulan IV tahun 2021 ini melaksanakan anggaran perubahan, pada belanja langsung sebesar Rp. 651.412.072.882/