Mitrapost.com – Sembako dengan tas bergambar Puan dibagikan Anggota Fraksi PDIP DPR RI di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Sembako tersebut harus dibagikan oleh Anggota Fraksi PDIP DPR RI,
Dilansir dari Detik News, Anggota F-PDIP DPR, Hendrawan Supratikno, mengungkapkan soal kewajiban membagikan sembako kepada warga.
“Dibuat seragam dengan foto Mbak Puan Maharani sebagai Ketua DPR/Pembina Fraksi, dan foto anggota yang bersangkutan,” kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Berdasarkan informasi, isi dari sembako tersebut adalah 5 kg beras premium dengan jumlah bingkisan sekitar 2000.
Sementara itu, isi bingkisan yang sama yaitu beras 5 kg premium harus dibagikan oleh kapoksi F-PDIP dengan jumlah bingkisan yaitu 8.000.
Jadi dalam hal ini, Pimpinan komisi F-PDIP wajib membagikan 10.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium. Pembagian tersebut diketahui inisiatif dari Partai PDIP sebagai langkah membantu warga.
“Fraksi PDI-P DPR-RI melakukan inisiatif kongkret sebagai rangkaian ekspresi solidaritas kepada struktur partai dan masyarakat. Ini bagian dari program gotong royong berskala besar (PGRBB) yang berkali-kali kami suarakan. Kali ini program tersebut berupa pembagian beras/sembako,” kata Hendrawan.
Hendrawan mengatakan pembagian sembako dilakukan secara perorangan secara serentak. Pembagian sembako dengan tas bergambar Puan rencananya akan dilakukan pada 25 Desember 2021-5 Januari 2022.
Sembako tersebut diharuskan langsung oleh masing-masing anggota F-PDIP, kemudian disebut sebagai ‘Puan Maharani’. 128 anggota F-PDIP yang wajib membagikan sembako di dapil masing-masing.
“Pada kapasitas orang-per-orang, kegiatan tersebut sudah banyak dilakukan anggota fraksi. Kali ini dilakukan bersama-sama di masa reses. Dengan demikian harus dilakukan koordinasi yang rapi, karena ada sejumlah anggota di dapil yang sama. Kami berharap efektivitas bantuan menjadi lebih baik, dengan jangkauan yang lebih merata,” tambah Hendrawan. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Anggota F-PDIP DPR Wajib Bagi-bagi Sembako dengan Tas Gambar Puan”
Redaksi Mitrapost.com


