Ujaran Kebencian, Habib Bahar dan Eggi Sudjana Segera Dipanggil Polisi

Mitrapost.com – Kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian yang dilayangkan kepada Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana tengah memasuki penyelidikan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Saat ini penyidik kita sedang lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait laporan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta dikutip dari Detik News, Kamis (23/12/2021).

Diketahui sebelumnya, Habib Bahar dan Eggi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (7/12). Pelapor yang bernama Husin Shihab melaporkan keduanya ats dugaan ujaran kebencian.

Sementara itu, Zulpan mengungkapkan laporan telah diproses dan barang bukti telah ditemukan.

“Tentunya ke depan ini akan berproses secara hukum karena laporan yang diberikan oleh pelapor terhadap terlapor ini memiliki data. Artinya, memiliki bukti terkait dengan visualisasi atau rekam jejak laporan itu yang disertakan saat membuat laporan,” beber Zulpan.

Terkait kapan Habib Bahar dan Eggi akan dipanggil, Zulpan belum bisa memberikan waktu pemanggilan tersebut.

“Tentunya kita akan mengagendakan untuk melanjutkan prosesnya ini,” jelas Zulpan.

Sebelumnya, pengacara Habib Bhaar telah angkat bicara terhadap pelaporan yang yang dilayangkan ke kliennya tersebut. Ia menilai pelaporan begitu berlebihan.

“Terkait laporan-laporan ini mengada-ada menurut beliau,” kata pengacara Bahar Smith, Ichwan Tuankotta, saat dihubungi, Senin (20/12/2021).

“Sebenarnya ya biasa-biasa aja. Tadi juga nelepon biasa aja karena dia merasa bahwa apa yang disampaikan itu adalah kebenaran, kritik sebagai warga negara Indonesia yang baik terhadap pimpinannya kan,” jelas Ichwan.

Dalam hal ini, pihak pengacara menyinggung terkait penggunaan Pasal ITE dan pelanggaran SARA dalam melaporkan Bahar Smith.

“Ya kalau komentar Habib Bahar belum ada (penggunaan Pasal ITE). Tapi kalau kami menyikapinya itu kan sama aja kayak rezim Soeharto. Jadi nggak ada bedanya. Sekarang ada UU ITE. Semua pengen dibungkam. Yang kritik pengen dibungkam.
Makanya kalau jadi pejabat kalau nggak mau dikritik, nggak usah jadi pejabat,” tutur Ichwan. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Polisi Segera Panggil Bahar Smith dan Eggi Sudjana soal Ujaran Kebencian”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati