Jual Tanah Tanpa Izin, Anak Digugat Ibu Kandung

Mitrapost.com – Seorang anak di Madiun dilaporkan ibu kandungnya karena ulahnya yang keterlaluan. Diketahui, sang anak menjual sawah milik keluarga tanpa izin dari orang tuanya.

 

Ibu yang bernama Dainem (66) warga Desa/Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Menggugat anaknya yang bernama Budi Santoso (40).

Iya terpaksa karena tidak peduli dengan ibunya,” ucap Dainem lirih dikutip dari Detik News, Kamis (24/12/2021).

Dainem mengungkapkan suaminya baru mengetahui jika sawahnya dijual kepada orang lain. Lahuri kaget karena tidak merasa menjual sawahnya.

Dalam hal ini, Lahuri kaget saat status sawahnya yang semula letter C namun sekarang sudah menjadi SHM.

“Njih kaget (ya kaget) surat Letter C, malih (berubah) sertifikat. SHM atas nama Pak Yudo, kades Prambon,” kata Dainem.

Anak pertama Dainem, Wuryandari mengungkapkan ia telah mendatangi kantor Desa Prambon namun dipersulit untuk mengurusnya. Tanah seluas 2.926 meter persegi dibeli lunas dengan harga Rp 250 juta.

“Waktu kita ke kantor Desa Prambon dipersulit untuk bertemu Kades. Saya ingin klarifikasi katanya sawah dijual oleh adik saya Rp 250 juta. Katanya dibayar dua kali tahun 2015 itu Rp 100 juta dan tahun 2017 Rp 150 juta. Kok bisa menjual sepihak tanpa tahu ibu. Akta jual beli siapa yang buat notarisnya,” ujar Wuryandari.

Wuryandari dalam hal ini bingung mengapa pihak BPN dapat menerbitkan sura tatas nama Kades Prambon padahal sang pemilik sah tidak hadir.

“Apa mungkin bisa jadi ada dokumen yang dipalsukan. Tapi permasalahan ini data sudah dibantu pengacara semoga bisa membantu permasalahan,” tutur Wuryandari.

Wuryandari mengatakan sang adik menjadi durhaka kepada sang ibu karena tidak mempedulikannya.

“Gimana ya, sejak menikah sekitar tahun 2006 itu seperti tidak peduli dengan ibunya. Tinggal ikut istri di Desa Jatisari, Dagangan juga,” katanya.

Wuryandari mengungkapkan adiknya selalu menghindar jika dicari keluarga. Hal ini membuat keputusan keluarga semakin bulat.

“Sekitar Oktober kemarin sidang pertama dan mediasi tiga kali gagal,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Nasib Anak di Madiun yang Digugat Ibunya karena Jual Sawah Tanpa Izin”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati