Mitrapost.com – Seorang remaja pria Aceh tega menganiaya pacarnya yang masih berusia 14 tahun. Bahkan bukan hanya melakukan penganiayaan, terduga pelaku juga melakukan pemerkosaan kepada pacarnya.
“Kasus itu awalnya dilaporkan oleh orang tua korban terkait tindakan penganiayaan yang dialami korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha dikutip dari Detik News, Jumat (24/12/2021).
Dalam hal ini, Ryan mengungkapkan mengalami penganiayaan seperti dipukul dengan siku kanan, dibekap mulunya, bahkan dicekik oleh pelaku. penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku ini menyebabkan memar di bawah mata korban.
Mengalami tindak kekerasan, korban lantas melapor kepada orang tuanya. Oleh orang tuanya melapor ke polisi dengan nomor laporan LPB/575/XII/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tanggal 21 Desember 2021.
“Saat kami membuat berita acara pemeriksaan terhadap korban, dia mengaku selain dianiaya, pelaku juga melakukan pemerkosaan terhadap dirinya sebanyak 5 kali di rumah kos MU di Banda Aceh,” jelas Ryan.