Ribuan Miras Dimusnahkan Polres Rembang

“Miras ini bisa memicu penyakit masyarakat. Selain itu, kalau masyarakat terpengaruh miras kemudian pulang mengendarai kendaraan juga dapat mengakibatkan kecelakaan di jalan,” ujarnya.

Kegiatan itu disaksikan oleh Wakil Bupati Rembang, M. Hanies Cholil Barro’, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang Syahrul Juaksha Subuki dan sejumlah tokoh masyarakat dari kalangan ulama.

Selain melakukan Operasi Pekat, Polres Rembang juga mengadakan Operasi Lilin Candi. Tujuannya untuk pengamanan lalu lintas dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Difokuskan di beberapa tempat ibadah, tempat wisata, dan pos-pos perbatasan antar kabupaten dan provinsi. (*)