Kapolda Jateng Resmikan Gedung dan Aplikasi Pelayanan Terpadu di Polres Pati

Pati, Mitrapost.com – Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jateng menggelar Press Release di Polisi Resor (Polres) Pati dalam rangka Peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Presisi dan Satpas, serta Launching Aplikasi Pelayanan Terpadu Pasopati dan Pantau Pati, Senin (27/12/2021).

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa pada hari ini telah melaksanakan tugas kegiatan yakni peresmian gedung Pelayanan Terpadu Presisi dan Satpas.

“Gedung Satpas yang telah kami resmikan tadi, tentunya gedung Satpas nanti akan kami gunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ujungnya nanti adalah bagaimana masyarakat dapat terlayani dengan dan biaya murah tanpa ada pungutan liar,” ujarnya.

Kemudian, pihaknya juga telah meresmikan gedung Pelayanan Terpadu Presisi, di mana nantinya akan digunakan untuk pelayanan berupa SKCK, kehilangan, pelayanan tilang, pelayanan BPKB,dan lain sebagainya, yang terintegrasi satu gedung.

Baca Juga :   Carik Desa Pakis akan Penuhi Panggilan Polisi atas Laporan Dugaan Pemerasaan

“Jadi masyarakat Kabupaten Pati tidak usah susah payah apabila ada permasalahan terkait dengan kegiatan-kegiatan kepolisian, silahkan datang ke gedung Pelayanan Terpadu Presisi,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati