KSAD Minta Maaf kepada Keluarga Sejoli Korban Tabrak Oknum TNI

Bandung, Mitrapost.com – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mendatangi kediaman dua korban yang ditabrak kemudian mayatnya dibuang oleh anggota TNI Angkatan Darat (AD). Dua korban tersebut adalah Salsabila dan Handi Harisaputra.

Awalnya, Dudung mendatangi kediaman Salsabila di Desa Ciaro, Kabupaten Bandung. Di sana, Dudung sempat berbincang dengan orang tua dari korban kemudian mendatangi makam Salsabila.

Dalam kesempatan itu, Dudung mengucap permohonan maaf dengan menggunakan bahasa Sunda. Ia mengutuk perbuatan keji yang dilakukan oleh anggotanya.

Nyuhunkeun dihapunten kajadian ieu, ti korem Gorontalo kasi Intel, prihatin lah abdi mah wakil ti kamari teh ti korem tos kadieu panginten. Abdi ge rumaos kumaha rasanya, ya merasakan lah ya, Bu (Mohon dimaafkan kejadian ini, dari Korem Gorontalo Kasi Intel, prihatin lah, mungkin kemarin dari Korem sudah ke sini. Saya juga bagaimana ya rasanya, merasakan lah)” ungkapnya dalam Bahasa Sunda pada Selasa (28/12/2021).

Ia mewakili TNI AD mendoakan almarhum agar diterima di sisi Allah SWT dan pihak keluarga diberikan ketabahan.

“Tapi da ini musibah, gitu ai tos jalannya. Jadi abdi atas nama angkatan darat nyuhunkeun dihapunten kejadian ieu. Mudah-mudahan arwah korban almarhumah ditampi di sisi Allah SWT, iman Islamna terus keluarga anu dikantunkeun oge aya katabahan, kaikhlasan (tapi ini musibah, udah jalannya. Jadi saya atas nama Angkatan Darat mohon dimaafkan kejadian ini. Mudah-mudahan arwah almarhumah diterima di sisi Allah SWT, iman Islamnya terus keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan)” ujarnya.

Ayahanda Salsabila yakni Jajang (45) mengucapkan terima kasih kepada Dudung yang telah mendatangi kediamannya untuk menyampaikan permintaan maaf.

Abdi ngahaturkeun nuhun ka pak KSAD atas nama keluarga tos sumping ka bumina langsung mugia pak KSAD dipasihan kajantenan ibadah (saya mengucapkan terima kasih ke Pak KSAD, atas nama keluarga sudah datang langsung ke rumah, semoga jadi ibadah),” ucapnya.

Sebelumnya, Danpuspom TNI AD Letjen TNI, Chandra Sukotjo memastikan pihaknya tak akan pandang bulu memproses hukum tiga pelaku. Pihaknya akan memberi hukuman setimpal bagi anggotanya atas perbuatan keji tersebut.

“Bapak KSAD sudah menyampaikan tadi, bahwa penegakkan hukum tidak pandang bulu, siapa pun, apa pun pangkatnya, yang melakukan tindak pidana, akan mendapatkan ganjaran setimpal,” ujarnya ketika mendampingi KSAD. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di kumparan.com dengan judul “Jenderal Dudung ke Keluarga Sejoli di Nagreg: Mohon Dimaafkan.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati