Kudus, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal. Salah satunya dengan pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) bagi para industri rokok kecil.
Hingga kini KIHT berjalan dengan baik dan terus dikembangkan.
Menurut Bupati Kudus M. Hartopo, pengembangan KIHT yang baik tak lepas dari kolaborasi seluruh elemen, mulai dari Forkopimda, jajaran Sekda, Asisten, dan seluruh pimpinan OPD terkait.
Eksistensi KIHT pun terus diupayakan untuk menyediakan rokok legal dengan harga yang murah.
“Saya hanya wakil untuk menerima penghargaan. Ini adalah hasil kerja keras bersama. Kami berupaya untuk mempertahankan KIHT untuk menyediakan rokok legal murah dan memberantas rokok ilegal,” ungkap Hartopo.
Rencananya, Hartopo akan membuka lebih banyak peluang untuk meningkatkan jumlah KIHT.
Saat ini terdapat 11 KIHT yang ada di Kudus.
Kini Pemkab Kudus sedang mengurus pengembangan area agar pengembangan terealisasi. Adanya pengembangan area tersebut dapat membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat.
“Saat ini sedang pengembangan wilayah untuk menambah KIHT. Area lokasinya sudah kami rencanakan. Kalau nanti terealisasi bisa menambah lapangan pekerjaan. Mohon doanya saja,” tandasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com