Penghujung Tahun, Masih Banyak Desa di Pati Belum Serahkan Rancangan APBDes

Pati, Mitrapost.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati menegaskan, bagi desa-desa yang terlambat dalam menetapkan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2022 hingga tanggal (31/12) mendatang, akan dikenai sanksi dari Bupati Pati.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dispermades Kabupaten Pati Sudiyono. Aturan ini diterapkan dengan maksud agar pemerintah desa di Pati tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan desa, serta disiplin anggaran.

Sementara, hukuman yang diterapkan adalah penghapusan Siltap (penghasilan tetap) atau tunjangan tambahan bagi Pemerintah Desa terkait selama 3 bulan.

“Kebijakan kita batas akhir penetapan APBDes tanggal 31 Desember kalau tidak bisa mendapatkan sanksi dari Bupati. Manakala keterlambatan APBDes ini terjadi satu desa diaakan menerima sanksi penghasilan tetap (siltap) petinggi dan tunjangan bagi Pemdes tidak dapat diambi selama tiga bulan,” kata Sudiyono saat ditemui Mitrapost.com di kantornya kemarin.

Terang Sudiyono, di penghujung tahun 2021 masih banyak desa yang belum mengajukan anggaran APBDes tahun 2022, dikarenakan bermacam faktor. Diantaranya adalah Permenkeu terbaru tentang perubahan pengelolaan dana desa belum turun. Sehingga menyebabkan banyak desa yang masih ragu merancang APBDes.

“Peraturan Menteri Keuangan sampai sekarang belum turun padahal sudah di akhir tahun. Kalau menunggu itu tentu kesulitan menetapkan APBDesnya tepat waktu,” jelas Sudiyono.

Kendati demikian, Sudiyono mengaku pihak Dispermades sudah memberikan solusi kepada desa, terkait pengajuan kebutuhan anggaran. yakni dengan menyesuaikan Permenkeu tentang perubahan pengelolaan dana desa tahun 2021. Selanjutnya, bila Permenkeu terbaru sudah turun, APBDes dapat disesuaikan saat masa perubahan anggaran.

“Sudah kita instruksikan, kita tetapkan sesuai jadwal dan batas akhir. Dengan sementara memakai pagu APBD yang tahun 2021. Untuk menyikapi aturan yang lebih jelas besarannya, akan disesuaikan dengan perubahan APBDes,” katanya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati