Bandung, Mitrapost.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berkunjung ke kediaman Habib Bahar bin Smith. Kedatangan mereka bukan untuk berkunjung biasa melainkan pemberitahuan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus ujaran kebencian yang melibatkan sang habib.
“Hari ini kami klarifikasi bahwa penyidik kami ke sana bukan sowan, tapi menyerahkan SPDP terkait penanganan yang kita sedang kerjakan sekarang, jadi bukan sowan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Erdi Chaniago, Kamis (30/12/2021).
Suasana penyerahan SPDP itu diketahui publik usai videonya beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut polisi dari reserse kriminal nampak memberikan secara langsung SPDP kepada Bahar.
Dalam video yang beredar itu nampak sejumlah orang yang mengenakan seragam anggota reserse kriminal. Sedangkan Bahar nampak tengah berbincang kepada yang hadir di rumahnya tersebut.
Adapun narasi di media sosial yang menyebutkan polisi sowan ke Bahar. Erdi kemudian memberi tanggapan, pihaknya belum mengusut hal tersebut. Pasalnya tim penyidik masih fokus terhadap perkara yang melibatkan Bahar itu.
“Untuk ke depannya kita lihat perkembangan, intinya dari penyidik masih fokus dalam perkara yang ditangani,” ungkapnya.
Penyerahan SPDP itu merupakan imbas adanya laporan kepolisian yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Sedangkan, penanganannya dilanjutkan oleh Polda Jawa Barat karena kasus itu terjadi di wilayah Jawa Barat. (*)
Redaksi Mitrapost.com