Tak Ada Pungutan Selama Pedagang Tempati Pasar Relokasi di Rembang

Rembang, Mitrapost.com – Relokasi Pasar Rembang yang semula berjalan alot kini menemui titik terang. Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan dokumen pemindahan pasar sudah selesai.

Pihaknya menyampaikan bahwa pedagang sudah mulai setuju adanya wacana pemindahan lapak dagang mereka.

Setelah acara Coffee Morning bersama awak media di lantai 4 Kantor Bupati pada Rabu (29/12/2021) lalu, Hafidz memastikan pedagang tidak akan dipungut biaya sewa di lokasi pasar yang baru. Dirinya mengungkapkan, seluruh dokumen terkait sudah siap.

“Sudah semua. Tinggal menunggu saja. Kan pembiayaan dari pemerintah pusat,” kata Bupati.

Design Engineering Detail (DED) untuk relokasi pasar pun sudah rampung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berharap dengan konsep yang hampir sempurna tersebut masyarakat khususnya para pedagang bisa menerima keputusan pemerintah.

Baca Juga :   Harno – Bayu Paparkan Program Pemerintahan Terpadu yang Transparan

Meski sudah hampir tuntas, tahapan tersebut masih masih berproses. Ia memastikan para pedagang nantinya tidak akan dikenai biaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati