Anggaran Pupuk untuk Petani Bakal Dipangkas

Rembang, Mitrapost.com – Dana alokasi untuk pengadaan pupuk subsidi petani akan mengalami penurunan.

Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang melalui Kepala Seksi (Kasi) Pupuk, Pestisida, dan Alsintan, Mochammad Setiarta menyampaikan, dana alokasi pupuk subsidi untuk petani di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada bulan Januari 2022 dipangkas.

Oleh sebab itu, petani diharap bisa mempersiapkan dana untuk membeli pupuk non subsidi.

Perlu diketahui, pemerintah menganggarkan dana APBN untuk pupuk sebesar Rp 32 triliun, tetapi kini turun menjadi Rp 24 triliun.

“Betul, dana untuk pupuk turun,” ungkap Setiarta saat dikonfirmasi Mitrapost.com, Senin (3/1/2022).

Hal tersebut juga dinilai sangat berdampak pada petani. Mengingat selama ini petani mendapatkan pupuk subsidi yang hampir seimbang dengan pupuk non subsidi.

Baca Juga :   Pemkab Rembang Gelar Seleksi Terbuka Pengisian 4 Formasi Jabatan

Dirinya menyampaikan, ke depannya ada kemungkinan petani hanya menerima pupuk subsidi sebesar 30 persen.

Ia akan berupaya menyampaikan hal tersebut melalui sosialisasi kepada kelompok tani di 14 kecamatan di seluruh Kabupaten Rembang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati