Pati, Mitrapost.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pati menyampaikan tahun ini merupakan tahun kelima Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurut Slamet, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) BAPPEDA Kabupaten Pati mengatakan, pihaknya mulai rapat untuk persiapan penyusunan dokumen perencanaan 2023.
“Di tahun 2023, kita belum mempunyai RPJMD. Sebab RPJMD itu sesuai dengan periodisasi Bupati, sedangkan Bupati Pati sudah berakhir di tahun 2022 ini,” ujar Slamet kepada Mitrapost.com, pada Senin (3/12/2021).
Dia melanjutkan di tahun 2022 berakhir, tidak ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sampai nanti menunggu tahun 2024. Jadi, pada tahun 2023 sampai 2024 ada kekosongan dokumen perencanaan jangka menengah yang menjadi acuan BAPPEDA Pati.
“Kemarin rapat koordinasi dengan pusat atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mau menerbitkan instruksi Mendagri yang intinya dalam rangka Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir di tahun 2022 dan yang RPJMD berakhir di tahun 2022, nanti diharuskan menyusun dokumen perencanaan jangka menengah. Akan tetapi tidak ada visi misi Bupati,” papar Slamet.
Dia menegaskan sudah tidak menggunakan istilah RPJMD, tetapi Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) disebutkan periode RPD pada tahun 2023-2026.
“Kalau belum berubah lho, soalnya regulasi tersebut belum ditandatangani,” sambung Slamet.
Sekedar informasi, dalam Inmendagri tersebut disebutkan setiap pemerintah daerah agar menyusun dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah tahun 2023-2026 yang selanjutnya disebut Rencana Pembangunan Daerah (RPD) kabupaten tahun 2023-2026. (*)

Wartawan Mitrapost.com