Mitrapost.com – Ebrahim Raisi, Presiden Iran mengancam akan balas dendam terhadap Donald Trump jika mantan presiden Amerika Serikat tersebut tidak dihukum terkait dengan kasus pembunuhan jenderal top Iran, Qassem Soleimani.
Dilansir dari AFP dan Reuters, pada Selasa (4/1/2022) Iran dan sekutunya di Timur Tengah memperingati dua tahun kematian Soleimani dan seorang letnan Irak sebab pembunuhan melalui serangan drone AS pada 3 Januari 2020.
Soleimani merupakan komandan Pasukan Quds, sayap operasional asing dari Garda Revolusi Iran, yang disebut terkait dengan kelompok-kelompok bersenjata di Irak, Lebanon, Palestina, Suriah dan Yaman. Serangan drone AS yang menewaskan Soleimani yangmana pada saat itu AS diperintah oleh Donald Trump sebagai presiden.
Dalam pidatonya, Raisi menegaskan bahwa Trump harus diadili atas pembunuhan itu, atau Iran akan membalas dendam.
“Jika Trump dan (mantan Menteri Luar Negeri AS, Mike) Pompeo tidak diadili di pengadilan yang adil atas tindak kriminal pembunuhan Jenderal Soleimani, umat Muslim akan akan membalas dendam bagi martir kami,” tegas Raisi dalam pidatonya.
“Agresor, pembunuh dan pelaku utama — Presiden Amerika Serikat saat itu (Trump-red) — harus diadili dan dihakimi di bawah hukum kisas, dan keputusan Tuhan harus dijatuhkan terhadapnya,” imbuhnya.
“Jika tidak, saya akan memberitahu semua pemimpin AS bahwa tanpa diragukan tangan pembalasan akan muncul dari negara Muslim,” ucap Raisi.
Diketahui, dalam hukum Islam yang berlaku di Iran. Seorang pembunuh yang bersalah dapat dieksekus mati kecuali keluarga korban sepakat menerima uang diat melalui rekonsiliasi.
“Mantan presiden kriminal (Trump-red) ada di daftar teratas,” ungkapnya.
Iran juga telah mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam suratnya untuk meminta pertanggungjawaban AS dan Israel yang disebut telah membunuh Jenderal Soleimani. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Iran Ancam Balas Kematian Jenderal Soleimani Jika Trump Tak Diadili”
Redaksi Mitrapost.com