Demi Cegah Sebaran Omicron, Pemerintah Tak Akan Kurangi Masa Karantina

Jakarta, Mitrapost.com – Pemerintah terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron. Salah satunya dengan melakukan karantina terhadap seluruh pelaku perjalanan internasional.

“Tidak boleh ada lagi dispensasi. Apalagi ada indikasi-indikasi (terpapar), masuk itu ke karantina,” tegas Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Kampus Universitas, Jakarta pada Rabu (5/1/2022).

Terlebih, saat ini sudah ada indikasi transmisi lokal. Untuk itu, langkah antisipasi meningkatnya penyebaran harus terus dilakukan, khususnya di daerah.

“Karena sudah mulai ada transmisi lokal, maka kita (khususnya) daerah-daerah sudah harus mulai mengantisipasi terjadinya penularan itu,” ungkap Ma’ruf Amin.

Pemerintah saat ini terus mengantisipasi meluasnya penyebaran Omicron dengan tetap menggencarkan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dan program vaksinasi.

“Kita sudah akan memulai untuk pertengahan Januari 2022 memberikan suntikan booster, untuk (vaksinasi) tahap ketiga,” tegasnya.

Selain itu, peningkatan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga menjadi bagian dari upaya mencegah lonjakan kasus Omicron.

Hal ini agar seluruh masyarakat tetap aman, khususnya anak-anak yang sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung.

“Saya kira di dalam negeri kita seperti itu, melalui upaya-upaya dan juga PeduliLindungi, sehingga mereka yang masuk di sekolah itu memang sudah steril,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati