Mitrapost.com – Masyarakat Indonesia tengah dipusingkan dengan kenaikan harga gas LPG 12 Kg dan nonsubsidi sejak akhir tahun 2021 kemarin.
Kenaikan harga gas ini ditetapkan oleh PT Pertamina karena ada tren peningkatan pada contract price (Aramco) CPA LPG sepanjang 2021.
“Besaran penyesuaian harga LPG nonsubsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5% berkisar antara Rp 1.600-2.600 per kg. Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG ke depan serta menciptakan fairness harga antar daerah,” kata Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Irto Ginting dikutip dari Detik News, (6/1/2022).
Kenaikan harga gas ini membuat ibu-ibu pusing karena kenaikan ini juga dibarengi dengan barang pokok lainnya seperti mintak goreng, cabai, dan telur. Dilansir dari Detik News, hal tersebut diungkapkan oleh Shinta (50)
“Pusing saya, jujur aja. Apa-apa naik sekarang. Masih pandemi ini lho, bukan masyarakat bawah aja yang susah, kayak kita menengah begini juga sulit,” tutur Shinta dikutip dari Detik News pada Kamis (6/1/2022) di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.