Eks Pekerja LI Akui Belum Mendapatkan Kompensasi dari Pemerintah

“Ada yang buka warung kopi dirumahnya. Yang pemilik bangunan ya menganggur di rumah. Kalau yang hidupnya di sana ya cari kontrakan. Apalagi kalau hanya punya rumah di sana. Ndak bisa kerja ya mengontrak di luar,” tuturnya.

Karena merasa tidak ada yang bisa dikerjakan di Pati, saat ini Mastur kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Kudus. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, lelaki berusia 50 tahunan ini hanya mengandalkan uang kiriman dari anaknya.

“Saya di sana sudah lama. Sejak awal 2000-an. Sekarang ya nganggur,” tandasnya.

Meski telah di tutup, beberapa bangunan di komplek LI masih berdiri. Beberapa waktu lalu Pemkab Pati telah melayangkan surat kepada para pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya secara mandiri , terhitung hingga tanggal (30/1) mendatang.

Baca Juga :   Video : Tim Satgas Pemakaman Covid-19 Kabupaten Pati Telah Memakamkan 70 Jenazah

Bila hingga waktu yang ditentukan bangunan tak juga dirobohkan, Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) akan meratakan bangunan secara paksa. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati