Pati, Mitrapost.com – Ketua Paguyuban lokalisasi Lorong Indah (LI), Mastur mengaku bahwa pihaknya tak mendapatkan kompensasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati usai pembubaran komplek prostitusi LI. Ia menceritakan, untuk menyambung hidup, beberapa mantan pekerja di LI beralih profesi.
Namun, banyak juga yang masih menjalani profesi yang sama yakni menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi yang lain. Menurut Mastur, kebanyakan dari mereka, pindah di luar daerah yang masih berdekatan dengan Kabupaten Pati.
“Para pekerjanya ya ada yang buka (pindah) ke Rembang, Purwodadi, Blora, Jepara, Demak, Semarang. Mencari tempat sendiri-sendiri. Beralih ketempat lain. Karena selain Pati kan buka semua,” kata saat diwawancara awak media.
Mastur sendiri mengaku, hingga saat ini, dirinya belum mempunyai pekerjaan tetap. Begitupun para pelaku UMKM yang bernaung di Lorong Indah. Kebanyakan dari mereka, hanya menjalani pekerjaan serabutan, beberapa berdagang, ada juga yang menganggur.