Mitrapost.com – Polda Kepri menangkap 10 WNA asal Tiongkok dalam kasus pemerasan. Modusnya video call sex.
Penangkapan tersebut pun berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mereka di perumahan Palazzo Garden, Kota Batam, Kepulauan Riau.
“Dari laporan masyarakat, kita lakukan pemeriksaan terhadap para terduga tersangka,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Kamis (6/1/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan para tersangka dibawa langsung ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dir Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo mengungkapkan bahwa 10 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Dari 10 tersangka tersebut terdapat 1 orang wanita berinisial TDP yang berperan sebagai ikon yang melakukan video call
“Untuk yang satu wanita dia menjadi ikonnya dan melakukan video call terhadap para korbannya,” ungkap teguh.
Kemudian, setelah melakukan video call tanpa busana tersebut, ada tersangka yang berperan sebagai perekam aksi mereka. Setelah itu barulah mereka melakukan aksinya yaitu pemerasan terhadap korban-korbannya.