Wacana Kurikulum Prototype 2022, Kemenag Sudah Terapkan Sejak Lama

Rembang, Mitrapost.com – Wacana kurikulum prototype 2022 di ranah kementerian pendidikan dan kebudayaan RI. Menanggapi hal ini, kementerian agama RI mengungkap, sudah diterapkan sejak lama.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sya’dullah, Kasi Pendidikan Madrasah kementerian agama kabupaten Rembang. Dirinya mengatakan, kebebasan satuan pendidikan khususnya madrasah untuk menerapkan kurikulum ini, sudah ada sejak adanya keputusan menteri agama nomor 184 tahun 2019.

“Sebelum ini melalui Kemenag sudah menerapkan melalui KMA 183 dan 184 tahun 2019. Artinya sudah membebaskan satuan pendidikan (madrasah) untuk menerapkan kurikulum,” ungkapnya pada Jum’at (07/01/2022).

Adanya regulasi tersebut, membebaskan satuan Pendidikan, khususnya di ranah madrasah untuk memberikan semacam ruang untuk kemerdekaan belajar para siswanya. Guru dan tenaga kependidikan juga bisa lebih menginovasi sistem pembelajaran yang ada melalui regulasi tersebut.

Baca Juga :   Angka Covid-19 Fluktuatif, Pemkab Rembang Maksimalkan Isoman Tingkat Desa

Meskipun guru dan tenaga kependidikan bisa melakukan inovasi terhadap sistem pembelajaran, Sya’dullah menegaskan, terdapat beberapa mata pelajaran yang tidak bisa diubah, baik dihilangkan maupun ditambah atau dikurangi jam pelajarannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati