Pati, Mitrapost.com – Kerusakan sejumlah ruas jalan di Pati Selatan, seperti di Kecamatan Gabus dan Kecamatan Tambakromo perlu segera mendapat penanganan dari pemerintah.
Kondisi parahnya kerusakan akses masyarakat Pati selatan untuk menuju ke pusat kota ini menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, salah satunya Warsiti yang juga merupakan Anggota DPRD dapil V (Sukolilo, Kayen, Tambakromo, dan Gabus).
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati itu menilai kondisi ruas jalan tersebut sudah tak layak dilalui. Sehingga ia dengan tegas menyampaikan keluhan masyarakat demi adanya keselamatan lalu lintas pengguna jalan.
“Jalan tersebut sudah dianggap tidak layak untuk dilintasi pengguna jalan. Sangat berisiko bagi pengendara. Padahal akses tersebut menjadi akses penting untuk aktivitas masyarakat,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) beberapa waktu lalu.
Atas pertimbangan tersebut, ia meminta kepada pemerintah supaya perbaikan jalan di wilayah tersebut diprioritaskan pada tahun anggaran 2022.
“Hal ini juga sebagai masukan kami atas penyampaian Pak Bupati kemarin. Pemerintah daerah (pemda) dan DPRD memiliki tugas untuk secara serius memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Ia yang merupakan politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga mendukung penuh Raperda Inovasi Daerah Kabupaten Pati yang diusulkan oleh pemda.
Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler. Nantinya di tahun ini akan digunakan untuk menunjang kepentingan strategis nasional seperti jalan Pati-Gabus.
Selain itu, ruas jalan Beketel-Maitan juga akan mendapatkan Bantuan Provinsi (Banprov) sebesar Rp 9 miliar guna memperbaiki ruas jalan penghubung antara Tambakromo-Kayen via Pegunungan Kendeng.
“Jalan Pati-Gabus mendapat DAK Reguler sedangkan Sokopuluhan-Winong itu memang DAK penugasan dari pusat. Kaitannya untuk ketahanan pangan,” ungkapnya.
DAK ditujukan ke lokasi kecamatan yang memiliki jalur ketahanan pangan. Seperti lumbung padi yaitu daerah-daerah pertanian.
“Itu memang khusus untuk menyiapkan infrastruktur di daerah-daerah penghasil padi,” ungkapnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com