Legislator Minta KPK Tak Pandang Siapa Gibran-Kaesang

“Tentu mereka ada SOP penerimaan laporan. Laporan yang disertai alat-alat bukti cukup akan ditindaklanjuti, sementara yang tidak dilengkapi alat bukti cukup pastinya akan didrop,” kata Habiburokhman.

“Kita nggak boleh menghakimi terlapor karena ini masih proses pelaporan, belum tahu juga apa duduk perkaranya secara detail dan apa bukti-bukti pendukungnya,” tambah ia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron angkat bicara dengan berita yang menimpa dua putra Presiden Jokowi tersebut. Pihaknya terlebih dahulu akan menelaah laporan.

“Sekali lagi begini, KPK akan menerima dari siapa pun terhadap laporan dan pengaduan dari masyarakat, baik pelapornya siapa pun dan juga terlapornya siapa pun,” kata Ghufron di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/1).

Baca Juga :   Masyarakat Dapat Gunakan Saluran Daring untuk Laporkan Dugaan Korupsi

“KPK akan kemudian melakukan proses penelaahan lebih dahulu. Jadi KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa, KPK akan menindaklanjuti sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan maupun SOP di KPK untuk menelaah lebih lanjut,” tambahnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati