Legislator Minta KPK Tak Pandang Siapa Gibran-Kaesang

Mitrapost.comLegislator di Senayan sekaligus Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid meminta agar KPK tidak memandang siapa Gibran dan Kaesang.

“Kita semua harus berpegang pada asas praduga tidak bersalah,” kata Waketum PKB Jazilul Fawaid dikutip dari Detik News, Rabu (12/1/2022).

Diberitakan sebelumnya bahwa dosen UNJ Ubedillah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan kasus korupsi ke KPK. Dalam hal ini, pihaknya akan percaya terhadap kerja KPK berdasarkan standard operating procedure.

“KPK memiliki SOP dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” ujar Jazilul.

Ia juga mengatakan jika laporan Ubedillah tidak disertai dengan barang bukti maka penyelidikan sebaiknya dihentikan.

“Segera hentikan saja bila laporan ini tidak disertai keterangan dan bukti yang kuat. Jangan sampai berkembang menjadi polemik dan fitnah,” tambahnya.

Hal yang sama disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman mengatakan bahwa KPK mempunyai SOP penerimaan laporan, jika bukti tidak lengkap pasti akan dihentikan.

“Tentu mereka ada SOP penerimaan laporan. Laporan yang disertai alat-alat bukti cukup akan ditindaklanjuti, sementara yang tidak dilengkapi alat bukti cukup pastinya akan didrop,” kata Habiburokhman.

“Kita nggak boleh menghakimi terlapor karena ini masih proses pelaporan, belum tahu juga apa duduk perkaranya secara detail dan apa bukti-bukti pendukungnya,” tambah ia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron angkat bicara dengan berita yang menimpa dua putra Presiden Jokowi tersebut. Pihaknya terlebih dahulu akan menelaah laporan.

“Sekali lagi begini, KPK akan menerima dari siapa pun terhadap laporan dan pengaduan dari masyarakat, baik pelapornya siapa pun dan juga terlapornya siapa pun,” kata Ghufron di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/1).

“KPK akan kemudian melakukan proses penelaahan lebih dahulu. Jadi KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa, KPK akan menindaklanjuti sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan maupun SOP di KPK untuk menelaah lebih lanjut,” tambahnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “”Pesan Legislator ke Pimpinan KPK yang Tak Pandang Bapak Gibran-Kaesang”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati