Meski harus melewati mekanisme yang begitu ketat, Wandi akan menjalankan kewajibannya selama menjalani asimilasi.
“Saya akan terus menjalankan kewajiban wajib lapor sampai saya dinyatakan bebas murni,” tutupnya.
Napi yang menjalankan asimilasi di rumah ini, akan tetap dipantau oleh petugas Balai Pemasyarakatan. Sebelum pelaksanaan bebas, dilakukan serah terima pemberian asimilasi kepada Bapas, untuk selanjutnya dilakukan pengawasan dan pembimbingan lanjutan. (*)