Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Utara (Kaltim), Abdul Gafur Mas’ud.
Penangkapan Abdul Gafur Mas’ud ini dilakukan pada Rabu (12/1/2022).
“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1/2022) sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kaltim,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi soal apakah benar KPK melakukan OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kamis (13/1).
Dalam hal ini, Ali belum menjelaskan secara rinci kasus apa yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara tersebut. Ia mengatakan bahwa Abdul Gafur saat ini masih diperiksa oleh KPK.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
KPK masih mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut. Pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. (*)