4 Anggota Ormas Ditangkap Polisi Buntut Aksi Kekerasan dengan Dalih Sweeping Miras

Mitrapost.com – Empat orang diduga anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di Surakarta diamankan polisi. Mereka diduga terlibat aksi kekerasan terhadap warga yang berkumpul di wilayah Karangasem, Laweyan, beberapa waktu lalu.

Tiga pelaku diketahui berasal dari Sukoharjo berinisial DP (42), PA (19), dan F (51), serta AR (39) warga Laweyan, Solo, ditangkap pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 00.45 WIB di Jalan Slamet Riyadi, Pajang.

“Sebelumnya kami mendapat informasi adanya kelompok yang diduga melakukan intimidasi terhadap warga yang sedang nongkrong,” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, Minggu (9/8/2026), dikutip Detik.

Peritiwa penganiayaan bermula saat sebanyak 15 orang bersepeda motor mendatangi sebuah rumah yang biasa digunakan anak muda untuk berkumpul di Jalan Sawo, Karangasem. Pelat nomor kendaraan yang digunakan bahkan ditutupi menggunakan lakban berwarna hitam.

Berdasarkan keterangan saksi, kelompok yang diduga anggota ormas itu sempat membentak para pemuda di lokasi. Tak hanya itu, warga yang berada di lokasi mengaku menjadi korban kekerasan, mulai dari dipukul, ditendang, dan disabet, sehingga kejadian ini langsung dilaporkan.

“Dari kejauhan pelapor melihat kelompok tersebut membentak-bentak para pemuda. Tim Sparta langsung menuju lokasi. Namun saat petugas tiba, kelompok tersebut sudah meninggalkan lokasi,” jelas Edi.

Polisi melakukan penyisiran dan pencarian, hingga dilakukan penangkapan. Awalnya, petugas berhasil mengamankan empat orang dan dua sepeda motor. Selain itu, ditemukan pula potongan kabel yang telah dimodifikasi dan potongan selang air.

“Pelat nomornya memang ditutup lakban hitam,” ungkap Edi.

Menurut pemeriksaan, para pelaku sengaja melakukan aksi tersebut dengan dalih kegiatan ‘sweeping’ minuman keras (miras) di wilayah Kota Solo. Setelah tidak menemukan minuman keras di lokasi, kelompok tersebut kemudian meninggalkan tempat itu.

“Selanjutnya, keempat orang beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan kepada piket Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati