Sekretaris Dindikpora Kabupaten Temanggung Andrie Arfianto mengatakan, Dindikpora sebagai pengawal penerimaan PPPK bertugas menerima persyaratan pemberkasan dari calon PPPK, untuk diterima berdasarkan syarat yang telah ditentukan oleh tim penerimaan PPPK. Selanjutnya, berkas akan diserahkan ke BKPSDM Temanggung.
Andrie mengatakan, berdasarkan data yang diterima jumlah calon PPPK yang dinyatakan lolos pada Tahap pertama sebanyak 1.003 orang dari kuota seluruhnya sejumlah 2.084 orang, untuk tahap kedua peserta yang lolos sebanyak 459 orang.
Bagi peserta yang lolos tahap pertama, pengumpulan berkas dokumen fisik dilakukan selambat-lambatnya 7 Januari 2022 di Dindikpora. Sedangkan proses entri secara elektronik dilakukan di BKPSDM pada 10-15 Januari 2022.
“Melalui proses ini diharapkan terjadinya proses pemberkasan secara tertib,” jelasnya. (*)