Rapat Paripurna Hari Ini akan Sahkan RUU IKN

Pembahasan RUU IKN dipercepat. Bahkan, Pansus RUU IKN menggelar rapat dari Senin (17/1/2022) pukul 11.00 WIB hingga 03.30 WIB pada Selasa (18/1/2022).

Dalam pembahasan tersebut, DPR dan pemerintah membicarakan 40 pasal yang akan masuk dalam RUU IKN.

Setelah disahkan pada tingkat pertama, RUU akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah DPR. Apabila disetujui dalam rapat itu, RUU akan dibawa ke sidang paripurna. Pada sidang paripurna, akan digelar pembahasan tingkat dua dan pengesahan. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “DPR Akan Sahkan RUU Ibu Kota Negara Lewat Paripurna Hari Ini.”