Kunjungan Kerja, DPRD Bengkulu Habiskan Rp 28,9 Miliar

Mitrapost.com – Kunjungan kerja ke luar daerah, perwakilan DPRD Bengkulu menghabiskan pengeluaran mencapai Rp 28,9 miliar selama 2020 dengan rincian 1.241 perjalanan.

Hal tersebut ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menjadi sorotan di sini, kunjungan kerja dilakukan saat pandemi yangmana perjalanan dinas dilarang.

“Dari hasil audit pada mata anggaran belanja Rp 28.985.483.473 pada 2020, kami menemukan 1.241 kali perjalanan dinas, padahal saat pandemi justru anggota DPRD provinsi Bengkulu melakukan banyak perjalanan ke luar provinsi,” kata Kabag Humas dan TU BPK Perwakilan Bengkulu Rony Setyo Kurniawan dikutip dari Detik News, pada Kamis (20/1/2022).

Rony mengungkapkan bahwa dari perjalanan 1.241, hanya enam kali yang menggunakan fasilitas hotel. Sisanya mengganti uang penginapan sebesar 30 persen dengan angka Rp 7.899.942.000 miliar lebih dengan rata-rata per anggota Dewan menghabiskan anggaran terkecil Rp 394.672.800 dan terbesar Rp 1.012.834.900 estimasi antara 19-40 kali dinas luar kota.