Mitrapost.com – Kunjungan kerja ke luar daerah, perwakilan DPRD Bengkulu menghabiskan pengeluaran mencapai Rp 28,9 miliar selama 2020 dengan rincian 1.241 perjalanan.
Hal tersebut ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menjadi sorotan di sini, kunjungan kerja dilakukan saat pandemi yangmana perjalanan dinas dilarang.
“Dari hasil audit pada mata anggaran belanja Rp 28.985.483.473 pada 2020, kami menemukan 1.241 kali perjalanan dinas, padahal saat pandemi justru anggota DPRD provinsi Bengkulu melakukan banyak perjalanan ke luar provinsi,” kata Kabag Humas dan TU BPK Perwakilan Bengkulu Rony Setyo Kurniawan dikutip dari Detik News, pada Kamis (20/1/2022).
Rony mengungkapkan bahwa dari perjalanan 1.241, hanya enam kali yang menggunakan fasilitas hotel. Sisanya mengganti uang penginapan sebesar 30 persen dengan angka Rp 7.899.942.000 miliar lebih dengan rata-rata per anggota Dewan menghabiskan anggaran terkecil Rp 394.672.800 dan terbesar Rp 1.012.834.900 estimasi antara 19-40 kali dinas luar kota.
“Memang di Peraturan Gubernur Bengkulu No 36 Tahun 2016 mengatur, bila tidak menggunakan fasilitas hotel, bisa menerima 30 persen dari anggaran fasilitas hotel. Bila satu anggota Dewan bisa lima hari, maka dikali lima,” kata Rony.
Ia menuturkan temuan tersebut menjadi beban negara yang dapat dialokasikan terhadap penanganan Covid-19.
“Dengan temuan tersebut, BPK memberikan rekomendasi agar kajian anggaran fasilitas hotel tersebut bisa dievaluasi ulang,” ujar Rony.
Diketahui dalam Peraturan Gubernur Bengkulu No 36 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Kepala Daerah, Aparatur Sipil, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pada Bab 3 Pasal 3 membahas biaya penginapan perjalanan dinas luar daerah, sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diberikan sesuai kebutuhan biaya nyata (at cost), dalam hal pelaksana perjalanan dinas tidak menggunakan fasilitas hotel atau tempat penginapan lainnya diberikan biaya penginapan sebesar 30 persen dari tarif hotel di kota tempat tujuan dan dibayarkan secara lumsum.
Temuan adanya perjalanan dinas saat Covid-19, Farlan menyayangkan sikap wakil rakyat tersebut.
“Anggaran itu seharusnya bisa digunakan untuk membantu rakyat saat pandemi,” uajr Farlan. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Wow! DPRD Bengkulu Habiskan Rp 28,9 M Kunker Luar Daerah Saat Pandemi”
Redaksi Mitrapost.com