Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso mengatakan pemerintah perlu mengatur tata niaga minyak sawit dalam negeri.
Menurut Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati, tata niaga minyak di Indonesia merupakan hal yang substansial, mengingat lonjakan harga minyak kerap terjadi setiap tahunnya.
Perlu diketahui, baru-baru ini pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter untuk toko ritel modern dan pasar tradisional.
Kini pemerintah tengah melakukan operasi pasar sebagai upaya untuk mengontrol harga minyak yang sebelumnya melambung hingga Rp 20.000 per liter.
Menurut Narso, operasi pasar memang program yang bagus tetapi hanya untuk jangka pendek. Pasalnya, hingga kini belum ada kepastian turunnya harga minyak sawit.
Sebagai penghasil Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia, seharusnya pemerintah memastikan minyak lokal sudah meng-cover kebutuhan dalam negeri dibanding berorientasi ekspor. Fenomena ini harus direspon dalam bentuk peraturan.