Ditemukan Tenaga Honorer Rangkap Jabatan, Komisi A Temui BKPP

Pati, Mitrapost.com – Kurangnya kesejahteraan tenaga honorer di Kabupaten Pati, menjadi perhatian Anggota komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti.

Dalam evaluasi pasca uji CPNS dan PPPK tahun 2021, pihaknya menemukan beberapa permasalahan di bidang tenaga honorer.

Ia mengatakan, di lapangan banyak ditemui tenaga honorer yang melakukan rangkap jabatan, bila terus berlanjut tentunya akan mempengaruhi APBD Kabupaten Pati.

Rangkap jabatan ini mayoritas ditemukan pada profesi guru honorer. Hal tersebut dikarenakan gaji yang kurang, sementara masih terdapat waktu luang, akhirnya guru merangkap jabatan ke instansi lain.

“Tenaga honorer atau pekerja honorer yang ada keterbatasan jam kerja atau jamnya yang nganggur sehingga mencari pekerjaan lain. Persoalannya ketika perekrutan PPPK kemarin, ada guru honorer yang nyambi sehingga ada dobel anggaran menurut peraturan itu kan nggak boleh,” ujar Anggota Dewan dari fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) kepada Mitrapost.com saat diwawancarai kemarin.