Pati, Mitrapost.com – Akibat pandemi Covid-19, membuat program pembangunan insfrastrusktur di Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa kurang optimal. Hal ini terjadi karena Pemerintah mewajibkan Dana Desa digunakan untuk penanganan Covid-19.
Hal tersebut disampaiakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Nur Sukarno usai menggelar reses di Mushola Al-Huda desa Wedarijaksa.
Sementara Wardoyo, Ketua RT 7 RW 5 desa Wedarijaksa mengatakan, selama masa pandemic, banyak jalan rusak dan tak diperbaiki oleh desa. Menurutnya, hal ini disebabkan karena desa tak mempunyai anggaran untuk perbaikan infrastruktur.
“Karena ini masa pandemi, kami berharap usulan masyarakat pembangunan diutamakan, karena saat ini bangunan banyak yang rusak. untuk dana desa dipotong jadi lingkungan tidak dapat jatah dari dana desa soalnya dana itu dialihkan untuk covid-19,” Kata Wardoyo saat reses DPRD Pati, Nur Sukarno kemarin.
Lanjut Wardoyo, warga sekitar meminta agar pemerintah mengurangi anggaran l Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan mengutamakan pembangunan infrastruktur fisik, mengingat saat ini kasus Covid-19 di Pati sudah melandai.
Sementara Nur Sukarno dalam tanggapannya, mengaku akan mengakomodir usulan warga kepada pihak eksekutif di Kabupaten Pati.
“Kami selalu mengakomidir usulan. Selalu kami tampung dan diterusnya di rapat fraksi maupun dewan dari kabupaten,” ungkap Anggota Dewan dan Politisi dari Partai Golongan karya itu.
Sukarno juga mengusahakan akan mengalokasikan dana aspirasi dewan untuk membantu penyelengaraan infrastruktur di Desa Wedari.
“Wedari atas kesepakan warga bahwa reses dengan sukarela tidak diterima warga tapi dijariyahkan di mushola Al Juda,” Tandasnya. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati