Mitrapost.com – 13 golongan pelanggan listrik non-subsidi akan mengalami kenaikan tahun ini. Rencana tersebut telah disinggung oleh pemerintan bersama dengan Badan Anggaran DPR RI.
Namun, nominal kenaikan tarif listrik belum ditentukan. Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkapkan peneraan kenaikan tarif listrik ini akan dilakukan pada awal tahun 2022. Hal ini dilakukan dengan mengamati kondisi pandemic Covid-19 yang membaik.
“Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” kata Rida dikutip dari Antara, pada Kamis (2/12/2021) lalu.
Perlu diketahui sbeelumnya, pemerintah telah menahan kenaikan skema tarif listrik sejak 2017 lantaran daya beli masyarakat masih rendah. Kenaikan listrik ini akan dilakukanpada pelanggan listrik yang tidak bersubsidi.