Mitrapost.com – Mr T tenaga kerja asing (TKA) China dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kepada pekerja lokal wanita.
Diketahui keduanya bekerja di salah satu perusahaan nikel di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), dalam hal ini Mr T bertindak sebagai atasan pekerja local wanita.
“Katanya disuruh buka maskernya, langsung nyosor cium bibirnya saya punya keponakan,” kata paman Y, inisial AF dikutip dari Detik News, pada Rabu (26/1/2022).
Tidak terima, pihak korban melaporkan Mr T ke polisi Bantaeng pada Sabtu (15/1) dengan nomor laporan LP-B/18/I/2022/SulSel/Res.
Berdasarkan informasi dari paman korban, peristiwan pelecehan seksual itu terjadi di tempat kerja. Saat gadis Y masuk bersama rekan kerja Mr T, diketahui Mr T bertindak sebagai kepala bagian pengawasan material,
“Kalau biasanya sih kata keponakan saya yang ambilkan minum si Mr T tapi tiba-tiba hari itu dia beranjak mau ambilkan air minum waktu Mr T masuk, Mr T menolak, temannya yang disuruh bukan dia,” kata AF.
Saat rekan kerja dari gasid Y ini keluar, Mr T awalnya mengajak korban berbincang dengan bantuan aplikasi penerjemah. Ia juga menanyakan kepada Y bagaimana pengalaman setelah bekerja selama dua minggu di perusahaan.
“Kondisinya hari ini lewat translate Google itu ya, dia jawab sehat alhamdulillah dengan kondisi proses kerjanya di sini,” katanya.
Setelah terlibat perbinvangan, Mr T tiba-tiba menarik tangan korban. Saat itu Mr T disebut berdalih hendak memperlihatkan jam tangan miliknya.
“Karena si Y merasa risih karena dipegang tangannya dia izin ke toilet,” kata AF.
Mengetahui gelagat aneh dari Mr T, Y pun merasa risih dan hendak izin ke toilet namun dicegah oleh Mr T.
Korban kemudian diminta untuk membuka masker dan langsung dicium oleh atasannya tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “TKA China di Bantaeng Sulsel Lecehkan Wanita Pekerja Lokal Dipolisikan”
Redaksi Mitrapost.com