Jepara, Mitrapost.com – Pemerintah kabupaten Jepara menambah kuota peserta nikah massal gratis menjadi 100 pasang calon pengantin.
Sebelumnya, kuota peserta program nikah massal gratis ini hanya sebanyak 50 pasangan. Penambahan ini dilakukan berdasarkan keinginan dari masyarakat.
Hal tersebut dijelaskan oleh Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ratib Zaini saat memimpin rapat koordinasi program tersebut, di ruang rapat R.M.P. Sosrokartono Setda, Rabu (26/1/2022). “Setelah pertama kali kita umumkan, terus ada respon masukan dan keinginan dari masyarakat itu besar,” ujarnya.
Jumlah kuota seratus tersebut terdiri dari 90 pasang calon pengantin muslim. Sedangkan sisanya, sepuluh pasangan non muslim. Pelaksanaan akad dilaksanakan di Pendopo R.A. Kartini, pada 21 Maret mendatang. Seluruh peserta program ini akan mendapat berbagai macam fasilitas. Mulai biaya nikah, mahar seperangkat alat salat, baju dan riasan pengantin, hingga transportasi. “Sasarannya adalah warga Jepara yang masih berstatus bujang, gadis, duda, ataupun janda,” tutur Ratib.
Program tersebut juga bertujuan untuk membantu suami istri mendapat kepastian pernikahannya. Yakni sebagai pasangan yang memiliki kepastian hukum negara, sehingga tidak merugikan suami atau istri serta anak.
Dalam rapat tersebut, Ratib Zaini didampingi Kepala Diskominfo Arif Darmawan, dan Kabag Kesra Setda yang diwakili Sub Koordinator Bina Mental Spiritual Wartono. Forum ini turut dihadiri utusan para camat, perwakilan dinas terkait, serta seluruh Kepala Kantor Urusan Agama.
Kepala Diskominfo Arif Darmawan mengatakan, program nikah massal ini merupakan peluang langka. Sebab tak semua warga memiliki kesempatan bisa mengikat janji suci pernikahan di pendopo kabupaten. Selain tempat bersejarah, lokasi tersebut juga merupakan cagar budaya. “Jadi kesuksesan ini adalah sinergi dan kerja sama dari semua unsur yang ada,” kata dia.
Sementara Sub Koordinator Bina Mental Spiritual Bagian Kesra Setda Wartono menuturkan, bahwa pertemuan kali ini untuk menginventarisasi segala kemungkinan. Agenda rapat berikutnya adalah melakukan pembahasan terkait hal-hal teknis, pada pekan depan. Setelah itu, syarat administrasi hingga tempat pendaftaran akan disosialisasikan. (*)
Redaksi Mitrapost.com