Rembang, Mitrapost.com – Bupati Rembang Abdul Hafidz mengungkapkan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang tahun 2022 harus dipotong untuk membayar sisa biaya 2021 akibat pandemi Covid-19.
Pasalnya, pandemi Covid-19 masih menjadi problematika tersendiri di setiap daerah, termasuk Kabupaten Rembang.
Hal tersebut diungkapkan saat dirinya memberi sambutan pada forum konsultasi publik rencana awal Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 di halaman Pendopo RA Kartini, Rembang pada Kamis (27/1/2022).
“Perlu kami sampaikan bahwa tahun ini kita masih diingatkan oleh pemerintah pusat melalui instruksi ataupun peraturan-peraturan, tetap kita memperhatikan Covid-19, untuk tahun ini bahkan kita ada pemotongan anggaran,” ungkapnya.
Pemotongan anggaran tersebut mencapai nilai Rp 800 juta hingga Rp 1,3 miliar. Dengan adanya pemotongan tersebut, Hafidz menyimpulkan bahwa pihaknya masih harus bergelut dengan pandemi Covid-19.
“Januari ini, pertama kita dipotong Rp 800 juta, mungkin totalnya bisa sampai Rp 1 miliar 300 juta,” katanya.
Oleh karena itu, ia menegaskan tahun 2022 ini Kabupaten Rembang masih harus memikirkan kegiatan apa saja yang bisa ditekan karena ada regulasi refocusing anggaran tersebut.
Meski demikian, dirinya mengatakan Kabupaten Rembang telah berhasil mencapai PPKM level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022.
“Alhamdulillah atas dukungan dengan baik dari berbagai komponen masyarakat ini sudah masuk level 1, nggih,” imbuhnya.
Dengan adanya kabar baik tersebut, maka kuota pengunjung untuk kegiatan dan pengadaan fasilitas umum ditingkatkan menjadi 75 persen , bahkan Hafidz juga berencana mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen untuk seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Rembang. (*)






