Istri Selingkuh, Pria Bakar 2 Anaknya di Pekanbaru

“Jadi memang mereka juga pernah cekcok mulut. Sudah pernah pisah rumah, tapi ada baikan lagi sampai terjadi kebakaran,” kata Manapar.

Melihat anaknya terbakar, korban langsung kabur namun ditahan oleh warga. Saat ini, dua anak pelaku telah dirawat di rumah sakit.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 dan/atau Pasal 187 dan/atau Pasal 351 KUH Pidana.

“Atas perbuatan itu, AS disangkakan dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 dan/atau Pasal 187 dan/atau Pasal 351 KUH Pidana,” ujar Manapar. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Cemburu Istri Selingkuh, Pria di Pekanbaru Bakar 2 Anak Saat Cekcok”