Singapura Kecoh Indonesia Soal Perjanjian Ruang Udara

Mitrapost.com – Prof Hikmahanto Juwana, Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) mengungkapkan bahwa Singapura cerdik dapat mengecoh Indonesia berkenaan dengan perjanjian ruang udara atau Flight Information Region (FIR).

Dalam hal ini, Rizki Natakusumah selaku Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (PD), Rizki Natakusumah mendesak pemerintah agar membuka dokumen kesepakatan itu.

“Pemerintah harus bisa memberikan dasar pernyataan positif mereka mengenai kerja sama ini dengan membuka dokumen kesepakatan agar menjadi edukasi bagi masyarakat kita,” kata Rizki Natakusumah dikutip dari Detik News, pada Senin (31/1/2022).

Rizki mengatakan dokumen itu belum diketahui oleh public sehingga terus membuat publik berprasangka. Dalam hal ini, Pemerintah Singapura mendapatkan keuntangan yangmana Pemerintah RI mendapatkan kendali udara.

“Kami menilai bahwa selama transparansi dokumen kerja sama resmi antarkedua negara belum diketahui publik, berbagai prasangka yang tidak produktif akan terus bermunculan,” kata politikus Demokrat itu.

“Kami kira ‘there is no such thing as a free lunch’ dengan Singapura memberikan akses udara ke Indonesia tanpa ada pertukaran yang menguntungkan,” tambah Rizki.

Rizki mempertanyakan kesepakatan antara Pemerintah Singapura dengan Pemerintah RI. Ia mendorong pemerintah mengungkapkan perjanjian itu.

“Patut saja jika para pakar yang memahami teknis mengenai hal ini memiliki beribu pertanyaan yang harus dijawab secara tuntas oleh pemerintah,” tutur Rizki.

Ia meminta pemerintah agar benar-benar memenuhi kedalautan udara berkenaan dengan perjanjian bilateral yang telah dibuat.

Ia mengatakan perjanjian itu belum dibahas dan diratifikasi oleh DPR.

“Di Komisi I DPR RI sendiri belum ada pembahasan mengenai hal ini. Kami belum mendengar penjelasan konkret dari pemerintah,” ujar Rizki.
“Kami harap pemerintah benar-benar mampu mewujudkan kedaulatan Indonesia di angkasa dengan memiliki izin mengudara di wilayah Indonesia sendiri, tanpa harus bergantung pada negara lain,” tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, Prof Hikmahanto Juwana menilai Singapura cerdik sehingga bisa mengecoh Indonesia.
“Ternyata Singapura sangat cerdik dalam menegosiasikan Perjanjian FIR sehingga para negosiator Indonesia terkecoh,” kata Hikmahanto Juwana, Minggu (30/1/2022).

Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Singapura mempunyai dua kecerdikan dalam mengecoh negosiator Indonesia.

“Pertama, Singapura mengecoh dengan bermain pada isu yang sangat detail,” tuturnya.

Kedua, ujarnya, kecerdikan Singapura adalah memaketkan perjanjian FIR dengan perjanjian pertahanan. Pemaketan seperti ini, lanjut dia, sangat merugikan di tahun 2007 saat perjanjian ekstradisi ditandemkan dengan perjanjian pertahanan.

“Singapura tahu untuk efektif berlakunya perjanjian FIR maka selain wajib diratifikasi oleh parlemen masing-masing juga harus dilakukan pertukaran dokumen ratifikasi,” kata Hikmahanto Juwana saat menganalisis perjanjian itu.

Singapura dalam hal ini akan mensyaratkan Indonesia untuk melakukan pertukaran dokumen secara bersamaan dalam kedua perjanjian sekaligus.

Jika hanya satu, Singapura tidak akan menyerahkan dokumen ratifikasi sehingga perjanjian tidak akan efektif berlaku. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Soal ‘Singapura Kecoh RI’, Legislator PD Desak Dokumen FIR Dibuka!”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati