Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Jakarta, Mitrapost.com – Hari ini, Senin (31/1/2022), pegiat media sosial (medsos) Edy Mulyadi menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Edy datang sekitar pukul 9.47 WIB mengenakan kemeja hijau toska bersama sejumlah kuasa hukum.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Edy sempat menyampaikan permohonan maaf bila perkataannya menyinggung masyarakat Kalimantan.

“Saya kembali minta maaf, saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan, saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya,” ungkapnya.

Kendati demikian, Edy mengaku tidak akan mengubah pernyataannya yang menolak perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Menurutnya, pemindahan IKN di masa pandemi Covid-19 bukanlah kebijakan yang tepat.

Baca Juga :   Libatkan Gadis di Bawah Umur, Mucikari Diamankan Polisi

“Duit yang segitu banyaknya harusnya buat mensejahterakan rakyat, pembangunan ekonomi nasional, memompa ekonomi dalam negeri,” ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati