BKKBN Diminta Percepat Program Penurunan Stunting

Jakarta, Mitrapost.com – Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Emanuel Melkiades Laka Lena mendesak agar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mempercepat penurunan stunting. Cara yang musti dilakukan dengan meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi penurunan stunting antara Kementerian/Lembaga (K/L) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2001 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“BKKBN perlu membuat program yang inovasif untuk menurunkan stunting sebanyak 10,4 persen sebagai upaya pemenuhan target penurunan stunting dari 24,4 persen menjadi 14 persen pada tahun 2024,” ungkapnya, Senin (31/1/2022) lalu.

Selain itu, Komisi IX DPR RI juga mendesak BKKBN bersama dengan Direktorat Jendral Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna melakukan perencanaan, pelaksanaan, monitor serta evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan intervensi spesifik dan intervensi sensitif sekaligus menetap proposi anggarannya dengan melibatkan K/L terkait.