Ikan Mengambang, 4 Perusahaan Cemari Sungai Citongtut

Mitrapost.com – 4 Perusahaan mencemari perairan Sungai Citotngtut, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Perusahaan tersebut diketahui membuang limbang yang belum diolah ke badan air penerima.

Hal tersebut diungkapkan oleh DLH Kabupaten Bogor.
“Ada empat perusahan. Iya sudah dipastikan. Kami akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yaitu tidak lagi ke taraf teguran, tapi paksaan,” kata Kasi Penegakkan Hukum DLH Kabupaten Bogor, Dyan Heru Sucahyodikutip dari Detik News, pada Kamis (3/1/2022).

Dalam hal ini, Dyan mengungkapkan bahwa pihak DLH telah meminta perusahaan untuk memperbaiki saluran pembuangan air.

Ia juga mengingatkan bagi perusahaan yang membuang limbah ini harus mengolah terlebih dahulu air limbah sebelum dibuang ke sungai.

Baca Juga :   Banyak Warga Belum Mengetahui Kebijakan Ganjil Genap telah Diterapkan di Jakarta

“Jadi perusahaan harus memperbaiki saluran tersebut. Kemudian sebelum semuanya memenuhi syarat itu harus dipihak ketiga kan semua limbah mereka,” kata Dyan

DLH Bogor mengaku telah melakukan sidak ke sejumlah lokasi yang tercemar limbah pada pekan lalu, hasil tersebut mengungkapkan bekas limbah tercecer di sana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati